Polrestabes Surabaya Gelar Ungkap Kasus Sikat Semeru 2020

Foto : inst. Polrestabes Surabaya, Gelar Ungkap Kasus Semeru 2020

Rabu, 22 Juli 2020 | 05.55 WIB

Jawa Timur, Surabaya , newspantau.com - Polrestabes Surabaya menggelar ungkap kasus Operasi (OPS) Sikat Semeru yang digelar selama 2 minggu terhitung mulai Tanggal 6 Juli sampai 17 Juli 2020.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edizon Isir didampingi Kasatreskrim AKBP Sudamiran mengatakan, Polrestabes Surabaya Ungkap Kriminalitas Ops Sikat Semeru 2020 berhasil mengamankan 381 tersangka dan 494 kasus, mobil sebanyak 4 unit dan motor sebanyak 101 unit.

Selain itu, para pelaku dan hasil curian yang di dapat dari beberapa wilayah dihadirkan saat Konferensi Pers.

"Hasil Ops Sikat Semeru 2020 ini
dilakukan beberapa kali dalam seminggu dan malam hari, guna menekan gangguan Kambtimas dan pelaku Curanmor, Curas, Curat yang ada di kota Surabaya," Ujar Isir, Selasa (21/7/2020).

Isir menambahkan, Kegiatan Ops Sikat Semeru 2020 ini bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan guna mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang pelaksanaan Pilkada/Pilwali di Kota Surabaya.

"Ops Sikat Semeru 2020 berhasil seratus persen dibanding 2019. Bulan Juli, tingkat kejahatan jalanan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor menurun," terangnya.

Menurut Isir, Kasus yang paling menonjol yaitu pencurian yang dilakukan di Rumah Kosong. "Kami telah melakukan tindakan tegas terukur terhadap 2 orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," Katanya.

Lanjut Isir, Kami amankan juga barang bukti dari tangan tersangka berupa mobil sebanyak 4 unit, motor 101 unit, Elektronik : 116 HP, 2 Lap Top , dua TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif, Perhiasan mas /Jam tangan : 8 Gelang Emas, 3 untai kalung, Senpi/Handak/Sajam : 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah , 1 Softgun, Surat (surat berharga) : 8 STNK,3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian, Sepeda gayung : 6 unit, Kunci palsu dan kunci T : 16 Kunci T , 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci magnet, Kuci L 4 Buah, uang tunai : Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu), Tas/Dompet : 29 Tas, 14 Dompet, Accu : 53 buah lain-lain : 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor 2 Buah obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan sabu-sabu.

Disela-sela kegiatan hasil ungkap yang terbanyak, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edizon Isir memberikan Reward kepada Kanit Resmob Iptu Arief Risky Wicaksana yang anggotanya berhasil ungkap kasus sebanyak 81 kasus, 72 tersangka, selanjutnya Polsek terbanyak ungkap kasus yakni Polsek Rungkut sebanyak 25 kasus, 19 tersangka dan Polsek paling sedikit ungkap Polsek Dukuh Pakis 9 kasus dengan 6 tersangka. (Rdi/rr).

0 komentar:

Posting Komentar