Foto : Bapak Munir, Bhabinkamtibmas Wonokusumo, warga Wonokusumo, (lap.sulis_pantau)
Sabtu, 20 Juni 2020 | 19.30 WIB
Surabaya, newspantau.com - Pada hari sabtu (20/6) sore sekira jam 16.00 - 17.00 wib. bapak munir sebagai bhabinkamtibmas/ bimaspol kelurahan wonokusumo kecamatan Semampir Surabaya sedang patroli rutin ke warga Wonokusumo demi keamanan dan kenyaman warga dalam situasi seperti ini Pandemi virus Corona (Covid-19), dan masa transisi new Normal, supaya Pandemi cepat berakhir masyarakat harus mentaati himbauan pemerintah, maklumat kapolri sekaligus mengikuti petunjuk protokol kesehatan, dengan memakai masker, selalu cuci tangan, dirumah saja, artinya jangan keluar rumah jikalau tak ada urusan penting.
"Sementara, menurut Munir anggota Kamtibmas wonokusumo menemukan beberapa pemuda sedang bergerombol, sewaktu didekati ternyata ada anak muda sedang minum-minuman keras yang pada akhirnya disamperi dan dikasih pengarahan, bahwa itu udah melanggar tindak pidana dengan hukuman 3 bulan atau denda 2 juta sesuai dengan pekap 3 tahun 2016 dan perma 1 tahun 2014," tegasnya.
Selanjutnya, pak munir selaku bhabinkamtibmas/bimaspol masih bisa meredam semua perkara itu dengan cara memanggil orang tua nya dan organisasi masyarakat setempat dengan cara bermediasi dan kekeluargaan,"tambahnya.
Dengan cara tersebut, bapak munir selaku bhabinkamtibmas/bimaspol Wonokusumo tidak ingin ada gejolak keresahan dari masyarakat/warga wonokusumo," jelasnya.
"Besar harapan, jangan sampai dikemudian hari tidak ada lagi atau terulang lagi anak-anak muda juga warga wonokusumo yang masih minum-minuman keras dan apalagi sampai menggunakan narkoba, wollahu a'lam mas, nanti akan saya tindak tegas sesuai hukum dan saya bawa ke kantor polisi," tukas Munir. (Sulis).


0 komentar:
Posting Komentar