BANGKALAN, newspantau.com - Polres Bangkalan bekerja sama dengan
BRI dan Telkomsel menerapkan Bangkalan Cashless Payment System (BCPS),
yaitu sistem pembayaran secara elektronik atau nontunai. Program ini
akan diterapkan saat pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat
Keterangan Catatan Kepilisian (SKCK).
Menurut
Kapolres dalam sambutannya, program ini untuk merespons perkembangan
teknologi di era global dan digital. "Dengan transaksi secara elektronik
akan memudahkan masyarakat, tidak usah lagi repot membawa uang tunai
untuk melakukan pembayaran. Metode pembayaran dengan nontunai akan
memberikan transaksi pencatatan dengan baik, sehingga petugas dengan
mudah melakukan pencatatan dan penghitungan setiap harinya," ungkapnya
Selain
itu, kata Kapolres, program ini juga untuk menghindari pungli dari
petugas atau pelayanan menyimpang seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(jeffar/red).
0 komentar:
Posting Komentar