Modus Penipuan Gula Murah 1,6 Milyaran Raib, Pasutri Diringkus Polres Bondowoso

Ilustrasi, Harga Gula Murah, Kasus Penipuan, Tertipu
 
Rabu, 15-04-2020 | 18.30

BONDOWOSO, newspantau.com – Kejadian tersebut bermula saat bulan Maret silam pelapor didatangi utusan terlapor yang menawarkan gula murah. Harganya, jauh lebih murah dari harga pasaran.

Merasa tergiur, pelapor langsung mendatangi terlapor untuk membeli gulanya. Tak tanggung-tanggung, pelapor melakukan pembayaran pembelian gula sebanyak 2.528 karung gula. Tiap karung berisi 50 kg.

Harga total dari jumlah gula tersebut sebesar 1.599.000.000. Pembayaran dilakukan secara tunai, dan sebagian di transfer melalui bank. Namun, gula yang dijanjikan tak pernah ada. Bahkan, terlapor malah sering menghilang.

Akhirnya, Pelapor yang merupakan warga Bondowoso tersebut, melapor kepolisian karena telah menjadi korban penipuan sebesar sekitar 1,6 miliar. Penipuan tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri.

Pelapor yakni  Dhimas Wahyu Jaya (29), warga Kelurahan Dabasah, Bondowoso. Sementara terlapor adalah suami istri, yakni UT (29) dan AL (34). Keduanya warga Desa Kejayan - kec.Pujer Kabupaten Bondowoso.

Dalam laporannya bernomor : LP/ 75 /IV/2020/JATIM/RES BWO, tanggal 11 April 2020, pelapor juga menyertakan bukti-bukti. Yakni kuitansi pembayaran, dari pelapor terhadap terlapor.

"Betul. Pelapor mengaku jadi korban penipuan sebesar sekitar 1,6 miliar," jelas Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dikonfirmasi awak media di Mapolres, Rabu (15/4/2020).

Atas laporan tersebut Erick menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi dan selanjutnya dilakukan pengembangan.

"Karena informasinya, ada beberapa yang jadi korban dan akan melapor. Dengan modus yang sama, dan pelaku yang sama," tegas Erick Frendriz. (EkoAB/@.red).

0 komentar:

Posting Komentar